SPPN DKI JAKARTA
Blognya Sekolah Pertanian DKI Jakarta n Tempat Gaulnya Para Siswa dan Alumnus SPN (SPP - SPMA) DKI Jakarta di Dunia Maya

Pertanian Organik Dan Revitalisasi Pertanian

Labels:

Pertemuan ini menurut saya sangat penting dan strategis dalam rangka menjawab tantangan globalisasi dan trend permintaan konsumen maupun pasar dunia yang berkembang saat ini yang mulai sangat peduli terhadap produk-produk yang bebas residu kimia, ramah lingkungan dan menyehatkan seperti produk pertanian organik. Tentu saja hal ini juga penting dalam rangka pengembangan pertanian organik di Indonesia di masa mendatang sehingga Indonesia mampu menjadi produsen organik terkemuka di dunia. Hal ini dapat dimengerti mengingat potensi Indonesia yang sangat kaya akan plasma nutfah dan sebagian besar lahan pertaniannya, khususnya yang di luar jawa, masih bersifat “virgin” sehingga otomatis produk yang dihasilkannya secara given telah merupakan pangan organik. Topik yang dibahas dalam workshop ini juga sangat sejalan dengan Visi Pembangunan Pertanian Tahun 2005 -2009, yaitu terwujudnya pertanian tangguh untuk pemantapan ketahanan pangan, peningkatan nilai tambah, dan daya saing produk pertanian serta peningkatan kesejahteraan petani.

Secara pribadi maupun kelembagaan, saya sangat mendukung terus dikembangkannya pertanian organik di Indonesia dan berbagai upaya yang telah dan akan diprogramkan oleh Masyarakat Pertanian Organik; yang walaupun dalam usia nya yang relatif masih muda telah mampu mencoba bertindak nyata dalam upaya mempopulerkan dan mengangkat citra produk pertanian organik Indonesia dalam rangka mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang tangguh . Workshop dan kongres ini juga merupakan upaya nyata menghimpun berbagai sumberdaya dan kekuatan untuk merevitalisasi pertanian sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional dalam bentuk yang riil dan tidak sebatas konsep nyata.

Pada beberapa kesempatan, saya sudah menjelaskan bahwa pembangunan pertanian dihadapkan pada sejumlah kendala dan masalah yang harus segera dipecahkan, yaitu antara lain:1) keterbatasan dan penurunan kapasitas sumberdaya pertanian, 2) lemahnya sistem alih teknologi dan kurang tepatnya sasaran, 3) terbatasnya akses terhadap layanan usaha terutama permodalan, 4) panjangnya rantai tataniaga dan belum adilnya sistem pemasaran, 5) rendahnya kualitas, mentalitas, dan keterampilan sumberdaya petani, 6) lemahnya kelembagaan dan posisi tawar petani, 7) lemahnya koordinasi antar lembaga terkait dan birokrasi, dan 8) belum berpihaknya kebijakan ekonomi makro kepada petani. Namun, terlepas dari kendala dan masalah di atas, sektor pertanian tetap menjadi tumpuan harapan tidak hanya dalam upaya menjaga ketahanan pangan, tetapi juga dalam penyediaan kesempatan kerja, sumber pendapatan, penyumbang devisa dan pertumbuhan ekonomi nasional. Devisa dari sektor pertanian dan usaha lain berbasis pertanian diharapkan meningkat dari sekitar 7,8 milyar US$ saat ini menjadi 12 milyar US$ tahun 2009. Untuk menjawab tantangan tersebut, Kabinet Indonesia Bersatu telah menetapkan bahwa Revitalisasi Pertanian merupakan salah satu prioritas pembangunan ekonomi nasional. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka upaya yang diprakarsai oleh Maporina menjadi sangatlah penting dalam rangka mempercepat pencapaian target di atas.

Sejalan dengan ruh dan visi pembangunan pertanian sebagaimana dikemukakan di atas, diantara beberapa misi Departemen Pertanian adalah mendorong terwujudnya pertanian yang tangguh, berdaya saing, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, dan mendorong peningkatan kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian nasional, melalui peningkatan PDB, ekspor, penciptaan lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat; serta memperjuangkan kepentingan dan perlindungan terhadap petani dan pertanian Indonesia dalam sistem perdagangan Internasional. Misi yang ingin dicapai tersebut sesungguhnya sangat sesuai dengan misi dari pertanian organik seperti yang ditekankan oleh International Federation of Organik Agriculture Movement (IFOAM) maupun Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO). Codex menegaskan bahwa pertanian organik merupakan sistem manajemen produksi yang holistik yang mendukung dan meningkatkan kesehatan ekosistem, termasuk siklus biologi dan aktivitas biologi tanah. Sedangkan IFOAM menjelaskan bahwa pertanian organik merupakan suatu pendekatan sistem yang utuh berdasarkan satu perangkat proses yang menghasilkan ekosistem yang berkelanjutan (sustainable), pangan yang aman, gizi yang baik, kesejahteraan hewan dan keadilan sosial. Dengan demikian, pertanian organik lebih dari sekedar sistem produksi yang memasukkan atau mengeluarkan input tertentu, namun juga merupakan satu filosofi dengan tujuan.mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas dari komunitas yang saling berketergantungan dari kehidupan tanah, tanaman, hewan dan orang.

Fokus kegiatan dari Departemen Pertanian adalah bagaimana meningkatkan pendapatan petani sehingga perlu didorong pengembangan komodiats bernilai tinggi (hortikultura, perkebunan, peternakan) dan peningkatan nilai tambah melalui pengolahan hasil. Untuk mencapai hal tersebut tentunya tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada Departemen Pertanian saja atau kepada pemerintah saja. Keterlibatan dan kerjasama dari semua stakeholders yang terlibat dalam pembangunan pertanian, yaitu masyarakat, sektor swasta, LSM, akademisi, legislatif, media massa, organisasi profesi seperti MAPORINA, serta sektor yang terkait dengan pembangunan pertanian sangatlah penting dan perlu terus digalang. Karenanya pengembangan pangan organik merupakan salah satu langkah konkrit untuk menggapai visi dan misi kita yang pada ujungnya kita harapkan dapat membuat petani kita lebih makmur, sejahtera dan sekaligus menjadikan pertanian sebagai sektor usaha yang menarik khususnya untuk para generasi muda kita yang saat ini cenderung semakin menurun minatnya untuk terjun di bidang pertanian.

Agar sektor pertanian mampu menjadi tulang punggung perekonomian bangsa sebagaimana dimaksudkan dalam Revitalisasi Pertanian, maka produk pertanian kita harus mampu bersaing dan memberikan nilai positif yang dapat dirasakan oleh konsumen. Produk pertanian kita tidak mungkin mampu bersaing bila sistem pertanian kita tidak mampu menghasilkan produk pertanian yang berkualitas dan aman sesuai dengan tuntutan konsumen saat ini. Pada era pasar bebas ini produk kita semakin dituntut untuk mampu bersaing bukan hanya di pasar internasional namun juga di pasar domestik. Hal ini terkait dengan semakin membanjirnya produk-produk pertanian dari negara lain ke negara kita, sementara produk kita semakin susah masuk ke negara lain terkait semakin ketatnya persyaratan yang ditetapkan negara tempat tujuan ekspor. Hal ini merupakan implikasi yang wajar dari diratifikasinya perjanjian WTO mengenai SPS dan TBT. Tantangan bagi produk pertanian untuk mampu bersaing di era global semakin berat karena berbagai kendala yang telah disebutkan di atas. Karena itu perlu ada terobosan-terobosan untuk mampu mengatasi hal tersebut sekaligus menjadikan kedua perjanjian WTO tersebut menjadi peluang bagi majunya sektor pertanian kita. Pertanian organik merupakan salah satu alternatif yang kita harapkan akan terus dan terus bertambah kontribusinya terhadap PDB kita. Kita tahu di negara lain, khususnya di negara-negara Eropa, Amerika Latin, dan Ameriak Serikat pertanian organik merupakan sektor pangan yang paling cepat pertumbuhannya. Laju pertumbuhan penjualan pangan organik berkisar dari 20-25% pertahun selama dekade terakhir ini.

Sama-sama disadari bahwa untuk untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan petani dan meningkatkan daya saing produk pertanian kita ada beberapa hal yang harus digali dan diupayakan seperti: 1) Dukungan sarana modal dan transportasi yang memadai; 2) Bantuan teknis dan pemasaran, 3) Peningkatan SDM Pertanian dan Pembinaan yang terus menerus kepada petani dan 4) Adanya sistem pengawasan mutu dan keamanan pangan produk pertanian sehingga mampu menghambat masuknya produk luar yang tidak bermutu dan sekaligus mendorong peningkatan ekspor produk pertanian kita. Dalam rencana kerja departemen pertanian tahun 2005, peningkatan mutu dan keamanan pangan merupakan salah satu kegiatan pokok dari program peningkatan ketahanan pangan.

Pemerintah pmenyadari bahwa pertanian organik merupakan satu pilihan dalam produksi pertanian yang memungkinkan usaha kecil Indonesia menjaga ketahanan pangan rumah tangga dan penghasilan yang cukup sambil meregenerasi tanah, memperoleh kembali keanekaragaman hayati, dan menyediakan pangan bermutu bagi masyarakat loka.. Kentungan-keuntungan dari pangan organik tersebut telah ditunjukkan oleh sistem pertanian organik yang beragam dan terntegrasi yang secara ekonomi layak., ramah lingkungan, dan meningkatkan budaya masyarakat. Skenario ini tampaknya hampir tidak realistis bagi orang yang tidak mempunyai pemahaman yang cukup tentang tujuan tujuan lingkungan, ekonomi dan sosial dari pertanian organik. . Tujuan-tujuan tersebut sangat relevant dengan masayarakt pedesaan Indonesia, dimana kemiskinan merupakan menyebab utama dari ketidaktahanan pangan yang kronis dan stress lingkungan yang tidak berkurang seperti degradasi tanah, susut tanah, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi tanah/air.

Sejalan dengan meningkatnya kesadaran konsumen akan keamanan pangan, isu perlindungan lingkungan, isu pemberdayaan petani, pemerintah bersama stakeholder lainnya termasuk MAPORINA harus melakukan berbagai upaya untuk mempromosikan dan mengembangkan pertanian organik. Petani dan dan produsen makanan ke depan perlu didorong untuk sedikiti demi sedikit menerapakn sistem pertanian ini. Hal ini penting mengingat Indoensia menguasai lebihd ari 20% lahan pertanian tropis dengan plasma nutfahnya yangs angat beragam. Ke depan, kebijakan pemerintah mungkin perlu ditinjau kembali agar perhatian terhadap pertanian organik lebih dapat ditingkatkan. Terlebih lebih dengan terjadinya krisis pasokan gas bagi beberapa industri pupuk, perlu ada alternatif pengganti agar petani tidak kekurangan input produksi yang sangat vital ini. Dengan penerapkan pertanian organik tentu saja ketergantungan petani kita akan pupuk kimia dapat dikurangi.

Sehubungan dengan banyaknya manfaat dan dampak yangd apat dirasakan dari penerapan sistem pertanian organik tersebut, Departemen Pertanian sejak tahun 2000 telah memberikan perhatian yang serius terhadap pengembangan pertanian organik di Indonesia. Bahkan pada saat itu dicanangkan untuk mencapai Go Organik 2010. Selanjutnya untuk mencapai Go Organik 2010 tersebut berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan. Diantaranya adalah dengan dibentuknya Otoritas Kompeten Pertanian Organik melalui SK Menteri Pertanian Nomor: 432/Kpts/OT.130/9/2003 dan Pembentukan Task Force Organik. Berbagai pelatihan fasilitator dan inspektor organik, seminar dan workshop untuk mensosialisasikan pertanian organik kepada masyarakat dan stakeholder telah dilakukan bekerjasama dengan berbagai lembaga yang telah bergerak di bidang pertanian organik saat itu. Bahkan kita telah berhasil mengajukan SNI Pertanian Organik yang alhamdulillah telah dikonsensuskan dan disahkan oleh BSN yaitu SNI 01-6729-2002. Memang, diakui dengan adanya restrukturisasi di Departemen Pertanian, sepertinya ada kebingungan dan kekhawatiran mengenai bagaimana arah kebijakan pemerintah (Departemen Pertanian) mengenai pengembangan dan pembinaan pertanian organik ke depan. InsyaAllah, sesuai dengan semangat revitalisasi pertanian, sesuai dengan misi dan visi departemen pertanian, pertanian organik akan terus kita dukung dan mudah-mudahan ke depan bisa dipikirkan adanya kebijakan khusus untuk pertanian organik ini misalnya adanya subsidi untuk pupuk organik dan pestisida hayati sehingga ketersediaan input yang memenuhi persyaratan pertanian organik bisa tercukupi.

Dukungan pemerintah terhadap pertanian organik juga sejalan dengan upaya lainnya yang telah dan sedang dijalankan oleh Depatan yaitu program peningkatan mutu dan keamanan produk pertanian Indonesia sehingga mempunyai daya saing yang tinggi yang dikenal dengan SiSakti atau Sistem Sertifikasi Pertanian Indonesia yang pencanangannya telah saya laksanakan dalam bentuk Gerakan Kampanye Sadar Pangan Bermutu pada tanggal 30 November 2004. Tentu saja dengan adanya MAPORINA dengan struktur kepengurusannya yang sangat kuat, program pertanian organik di Indonesia menjadi lebih kuat dan bisa lebih cepat mengejar ketertinggalan dari negara lain yang telah lebih dulu maju dalam sistem pertanian ini. Agar Go Organik 2010 bisa benar-benar terealisir danIndonesia bisa menjadi produsen organik terkemuka , banyak hal yag harus kita siapkan dan mantapkan yang saya harap dalam workshop dan kongres ini bisa diformulasikan. Saya juga mungkin akan mengusulkan agar PP 28/2004 bisa direvisi agar Sistem Pertanian Organik bisa masuk dan diatur dalam PP tersebut.

Melalui workshop ini, pula saya menyarankan agar Maporina tidak terjebak pada pengertian pertanian organik yang sempit semisal hanya berkutat pada pupuk organik, buah dan sayuran organik. Namun juga perlu dikaji kemungkinan pengembangan pertanian organik untuk jenis usaha tani lainnya semisal produk perkebunan organik (kelapa, vanilla, virgin oil, sawit), ternak organik, unggas dan puyuh organik, susu organik, madu organik, sutera organik, kecambah organik termasuk produk olahan organik yang bisa memenuhi kebutuhan konsumen akan produk organik.
Untuk meningkatkan kepercayaan pasar, program sertifikasi dan pembinaannya perlu terus ditingkatkan sehingga program sertifikasi organik Indonesia diakui dunia dan para petani kita tidak perlu membayar mahal biaya sertifikasi. Pelatihan Internal Control System (ICS) perlu diperluas sehingga lebih banyak lagi kelompok tani yang tersentuh oleh program ini. Departemen pertanian melalui dirjen teknis yang ada siap membantu memfasilitasi pelatihan-pelatihan ICS kepada para petani kita. InsyaAllah dengan adanya revitalisai penyuluhan pertanian, nantinya para penyuluh juga akan dibekali dengan materi dan keterampilan sistem pertanian organik sehingga bila petani ingin beralih usaha ke pertanian organik mereka tidak perlu kesulitan. Peran LSM yang selama ini banyak membantu petani tentu harus terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Kami dari pihak pemerintah memberikan penghargaan atas peran sertanya membangun dan mensejahterakan petani kita. Kita sadari bahwa keberhasilan program pertanian menjadi sia-sia kalau kesejahteraan petani tidak ada peningkatan.

Menteri Pertanian,
Ir. Anton Apriantono 
0 comments:

Popular Posts

Followers